PPID

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
DESA BRAMBANG KEC. KARANGAWEN KAB. DEMAK

Alamat: Jln .Raya Brambang -Guntur Kec. karangawen Kab. Demak 59566 | Website: brambang.desa.id | Email: desabrambang4@gmail.com

 

       Demi meningkatkan pelayanan bagi publik/masyarakat di wilayah Desa Brambang, kami membuka permohonan keberatan atas informasi publik dengan berbagai cara sebagai berikut.

Permohonan keberatan atas  informasi publik secara Online

Permohonan Keberatan atas informasi publik secara online yang dapat diakses melalui website. Untuk melakukan permohonan keberatan atas  informasi publik Desa Brambang, mohon untuk mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah melakukan pengisian dengan sebenar-benarnya, dimohon untuk mengirimkan formulir tersebut, beserta dengan scan bukti diri, tanpa tanda bukti diri permohonan Anda kami anggap tidak sah.

Isi Formulir Permohonan keberatan atas  Informasi Publik Di sisni

Permohonan keberatan atas  informasi publik secara Tertulis

  1. Silahkan Download Form Keberatan  Informasi di sini
  2. Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke PPID Desa Brambang dengan alamat :
    Kantor Desa Brambang 
    Jl.Raya Brambang-Guntur Kec.Karangawen Kab.Demak 
    Kode Pos 59566

Permohonan keberatan atas  informasi publik secara Langsung

  • Permohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Brambang untuk mendapatkan mengajukan kebertan atas informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa oleh PPID Desa.