PPID

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
DESA BRAMBANG KEC. KARANGAWEN KAB. DEMAK

Alamat: Jln .Raya Brambang -Guntur Kec. karangawen Kab. Demak 59566 | Website: brambang.desa.id | Email: desabrambang4@gmail.com

 

       Demi meningkatkan pelayanan bagi publik/masyarakat di wilayah Desa Brambang, kami membuka permohonan informasi dengan berbagai cara sebagai berikut.

Permohonan Informasi secara Online

Permohonan informasi secara online yang dapat diakses melalui website. Untuk melakukan permohonan informasi Desa Brambang, mohon untuk mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah melakukan pengisian dengan sebenar-benarnya, dimohon untuk mengirimkan formulir tersebut, beserta dengan scan bukti diri, tanpa tanda bukti diri permohonan Anda kami anggap tidak sah.

Isi Formulir Permohonan Informasi Publik disini

Permohonan Informasi secara Tertulis

  1. Silahkan Download Form Permohonan Informasi di sini
  2. Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke PPID Desa Brambang dengan alamat :
    Kantor Desa Brambang 
    Jl.Raya Brambang-Guntur Kec.Karangawen Kab.Demak 
    Kode Pos 59566

Permohonan Informasi secara Langsung

  • Permohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Brambang untuk mendapatkan pelayanan permohonan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa oleh PPID Desa.